Search
Close this search box.

Bimtek SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA

Bimtek SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Sehubungan dengan telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung SIMBG merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung yang disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terkait bangunan gedung.

SIMBG sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS)
untuk perijinan khusus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan saja dimana saja selama ada akses internet. Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

Dikutip dari laman resmi SIMBG, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan SIMBG pemohon bertanggung jawab untuk:

  1. Melengkapi data dan dokumen teknis permohonan;
  2. Menghadiri konsultasi perencanaan dan/atau pembongkaran bangunan gedung (bila diperlukan);
  3. Membayar retribusi daerah yang telah ditetapkan (bila ditagihkan);
  4. Menyampaikan informasi jadwal dan tanggal mulai pelaksanaan konstruksi kepada Dinas Teknis melalui SIMBG pada tahap pembangunan bangunan gedung;
  5. Menyampaikan informasi jadwal dan tanggal mulai pembongkaran kepada Dinas Teknis melalui SIMBG pada tahap pembongkaran bangunan gedung; dan
  6. Mendaftarkan akun perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, perencanaan pembongkaran dan pelaksana pembongkaran (bila diperlukan).

Tata Cara Permohonan PBG dan SLF melalui SIMBG

Secara garis besar, tata cara pemohon untuk dapat mendapatkan dokumen PBG dan SLF melalui SIMBG adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran pada laman resmi  SIMBG
  2. Pemohon melakukan pendaftaran dengan membuat akun baru menggunakan email aktif.
  3. Jika sudah memiliki akun, dapat langsung login.
  4. Melengkapi formulir data diri pemohon dengan benar dan klik Simpan.
  5. Memilih permohonan yang akan diurus PBG/SLF.
  6. Mengisi formulir terkait.
  7. Mengunggah beberapa dokumen kelengkapan.
  8. Menunggu hasil verifikasi.
  9. Proses telah selesai.

Materi Bimtek SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Bimtek SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA

Bimtek SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Group Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

Fasiitas Bimtek

Tata Cara Pendaftaran:

Kontak Person

Verified by MonsterInsights