Bimtek Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021

Bimtek Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri No.7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan , Invetarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang dimaksud barang milik daerah yang selanjutnya disingkat BMD Adalah semua barang yang dibeli diperoleh atas beban APBD.

Pengelola BMD yang selanjutnya disebut pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi pengelolaan BMD. Pejabat penausahaan barang adalah kepala satuan kerja prangkat daerah yang mempunyai fungsi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Selaku pejabat pengelola keuangan daerah. Pengguna barang adalah pejabat pemegang kewenangan pengguna Barang Milik Daerah (BMD).

Kuasa pengguna BMD yang selanjutnya disebut kuasa pengguna barang adalah kepala unit kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh pengguna barang. Untuk menggunakan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada dalam penguasaannya dengan sebaiknya. Pejabat penatusaan pengguna barang adalah pejabat yang melaksankan fungsi tata usaha BMD pada pengguna barang.

Bimtek Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021

Pengurus barang pengelola adalah pejabat yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan penatausaan BMD pada pengelola barang. Pengurus barang pengguna adalah jabatan fungsional  umum yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan menatausahan BMD pada pengguna barang.

Proses pelaksanaan penilaian BMN/D dilakukan dalam berbagai tahap yaitu mengidentifikasi permohonan, penentuan tujuan penilaian, pengumpulan data awal, survei lapangan, analisis data, penentuan pendekatan penilaian, simpulan nilai, dan penyusunan laporan penilaian.

Laporan penilaian ini merupakan media bagi tim penilai untuk memaparkan hasil dari pelaksanaan penilaian yaitu salah satunya simpulan nilai atau nilai wajar suatu barang yang menjadi objek penilaian.

Saat Ini Belum ada Pengaturan terkait Penatausaan Barang Milik Daerah (BMD), karena Permendagri 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengolahan barang milik daerah telah dicabut dengan permendagri 19 tahun 2016.

Untuk menberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang atau kuasa pengguna barang dalam melaksanakan Penatausaan Barang Milik Daerah (BMD). Terwujudnya tertib administrasi pengolahan BMD yang Efektif, Efisien, Optimal dan Akuntabel. Hasil laporan dalam penatausaan BMD digunakan sebagai bahan untuk menyusun catatan laporan keuangan (CaLK)dan Neraca Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Bimtek Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021

Bimtek Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Group Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep ini:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

  • Juliandry – Hp/Wa: 0813 2406 6619

Related Posts

Bimtek Pelatihan Digitalisasi dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sebagai Andalan Sumber Pendapatan Pemda Era Digital 4.0

Bimtek Pelatihan Digitalisasi dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sebagai Andalan Sumber Pendapatan Pemda Era Digital 4.0 Dengan Hormat PENDAHULUAN Ada berapa jumlah BUMD yang dikelola secara profesional…

Selengkapnya more

BIMBINGAN TEKNIS PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN KOPERASI DESA KOPDES TERBARU TAHUN 2026

BIMBINGAN TEKNIS PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN KOPERASI DESA KOPDES TAHUN 2026 Dengan Hormat Pelatihan untuk pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) mencakup berbagai aspek, seperti manajemen koperasi, penyusunan AD/ART, dan strategi…

Selengkapnya more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat Artikel Lainnya

Info Jadwal Bimtek Manajemen Kepegawaian SKPD ASN Terbaru 2024 – 2025

Info Jadwal Bimtek Manajemen Kepegawaian SKPD ASN Terbaru 2024 – 2025

Bimtek Manajemen Konflik dan Pembinaan Etika ASN di Lingkungan OPD Terbaru 2026

Bimtek Manajemen Konflik dan Pembinaan Etika ASN di Lingkungan OPD Terbaru 2026

BIMBINGAN TEKNIS – DIKLAT PEGAWAI ASN MENYONGSONG ERA DIGITAL, ASN SMART & ASN BERAHLAK Tahun 2026

BIMBINGAN TEKNIS – DIKLAT PEGAWAI ASN MENYONGSONG ERA DIGITAL, ASN SMART & ASN BERAHLAK Tahun 2026

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026
Verified by MonsterInsights