
Bimtek Fleksibilitas Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD 2026 Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 Terbaru
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
- Direktur BLUD Se-Indonesia
- RSUD Dan Puskesmas
Dengan Hormat
BIMTEK Fleksibilitas Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD 2026 Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 adalah bimbingan teknis yang dirancang untuk memperkuat pemahaman aparatur daerah, pengelola keuangan, serta pejabat pengadaan dalam menerapkan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara efektif dan akuntabel. Kegiatan ini mengacu pada ketentuan utama dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD yang memberikan payung hukum fleksibilitas pengadaan dalam rangka mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Materi BIMTEK mencakup prinsip-prinsip fleksibilitas dalam pengadaan, yaitu pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan umum pengadaan barang/jasa pemerintah apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi, serta penetapan jenjang nilai dan tata cara yang disesuaikan dengan kebutuhan BLUD. Fleksibilitas ini memungkinkan BLUD untuk menyesuaikan proses pengadaan dengan karakteristik layanan, menjamin ketersediaan barang/jasa berkualitas, harga bersaing, serta proses yang sederhana dan cepat demi kelancaran operasional layanan publik.
Selain itu, BIMTEK membahas penyusunan regulasi internal (Peraturan Kepala Daerah/Perkada) untuk melaksanakan fleksibilitas tersebut, pengelolaan sumber daya dalam proses pengadaan, serta pengawasan pengadaan agar tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa BLUD sesuai ketentuan terbaru, sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
Tujuan Bimtek Fleksibilitas Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD 2026 Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 Terbaru
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan fleksibilitas BLUD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
- Memperkuat kapasitas pengelola BLUD dalam menyusun kebijakan pengadaan internal yang efektif dan akuntabel.
- Memberikan pemahaman teknis tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang/jasa secara fleksibel.
- Mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui proses pengadaan yang cepat, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan audit dalam pengadaan BLUD.
Materi Bimtek Fleksibilitas Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD 2026 Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 Terbaru
1. Kebijakan dan Regulasi BLUD
Konsep dan karakteristik BLUD
Fleksibilitas pengelolaan keuangan dan pengadaan
Keterkaitan dengan regulasi pengadaan pemerintah
2. Perencanaan Pengadaan BLUD
Penyusunan RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran)
Identifikasi kebutuhan dan spesifikasi teknis
Strategi efisiensi dan value for money
3. Mekanisme Fleksibilitas Pengadaan
Tata cara pengadaan fleksibel
Penetapan batas nilai dan metode pengadaan
Penyusunan SOP dan regulasi internal (Perkada)
4. Pelaksanaan dan Pengendalian
Kontrak dan manajemen penyedia
Pengawasan dan pengendalian internal
Mitigasi risiko dan pencegahan fraud
5. Pertanggungjawaban dan Audit
Dokumentasi dan pelaporan pengadaan
Persiapan menghadapi pemeriksaan auditor
Studi kasus dan best practice pengadaan BLUD
Jadwal Bimtek Fleksibilitas Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD 2026 Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 Terbaru
Anggkatan 3 : 26 – 27 Februari 2026
Anggkatan 4 : 05 – 06 Maret 2026
Anggkatan 5 : 12 – 13 Maret 2026
Anggkatan 6 : 16 – 17 April 2026
Anggkatan 7 : 23 – 24 April 2026
Anggkatan 8 : 21 – 22 Mei 2026
Anngakatan 9 : 28 – 29 Mei 2026
Anggkatan 10 : 18 – 19 Juni 2026
Anggkatan 11 : 25 – 26 Juli 2026
Anggkatan 12 : 13 – 14 Agustus 2026
Anggkatan 13 : 27 – 28 Agustus 2026
Anggkatan 14 : 10 – 11 September 2026
Anggkatan 15 ; 24 – 25 September 2026
Anggkatan 16 : 15 – 16 Oktober 2026
Anggkatan 17 : 22 – 23 Oktober 2026
Anggkatan 18 : 19 – 20 November 2026
Anggkatan 19 : 26 – 27 November 2026
Anggkatan 20 : 10 – 11 November 2026
Anggkatan 21 : 17 – 18 Desember 2026
Lokasi Pelaksanaan
Hotel Cordella Jakarta Pusat
Hotel Yello Harmoni Jakarta Pusat
Hotel Ginofiruci Bandung
Hotel Pyrness Malioboro Yogjakarta
Hotel Swisbell Exspress Kuta bali
Hotel Cleo Surabaya
Hotel Swsbell inn Panakukang Makassar
Bimtek Fleksibilitas Pengadaan
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami PT EDUKASI DAN INOVASI TEKNOLOGI NASIONAL Meyelengarakan Bimtek Fleksibilitas Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD 2026 Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 Terbaru
FAQ – BIMTEK Fleksibilitas Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD
1. Apa dasar hukum fleksibilitas pengadaan pada BLUD?
Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa bagi BLUD untuk meningkatkan kualitas layanan.
2. Apa yang dimaksud dengan fleksibilitas pengadaan?
Fleksibilitas pengadaan adalah kewenangan BLUD untuk menerapkan tata cara pengadaan yang lebih sederhana dan cepat dibanding mekanisme umum pemerintah, sepanjang tetap memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
3. Apakah BLUD bebas dari aturan pengadaan pemerintah?
Tidak. BLUD tetap mengacu pada prinsip pengadaan pemerintah, namun dapat menyesuaikan prosedur melalui regulasi internal yang ditetapkan kepala daerah.
4. Siapa yang perlu mengikuti BIMTEK ini?
Direktur BLUD, Pejabat Pengadaan, PPK, Pejabat Keuangan, auditor internal, serta pejabat pemerintah daerah yang membina BLUD.
5. Apa manfaat mengikuti BIMTEK ini?
Peserta akan memahami mekanisme fleksibilitas pengadaan, mampu menyusun SOP internal, meminimalkan risiko temuan audit, serta mengoptimalkan pelayanan publik.
6. Apakah BIMTEK membahas studi kasus?
Ya, kegiatan dilengkapi dengan pembahasan studi kasus dan praktik penyusunan dokumen pengadaan fleksibel.

