BIMTEK / DIKLAT PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENGENDALIAN RENJA SKPD DAN RKPD

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Berdasarkan Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) SKPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan yang dituangkan dalam Renja SKPD kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Sebagai sebuah dokumen resmi SKPD, Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) daerah dan Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah.

Renja SKPD disusun oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja SKPD digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota dan juga dapat dipergunakan sebagai dasar pengusulan program/kegiatan yang akan dibiayai APBD Propinsi dan APBN.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD. PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Diklat Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD

pelatihan bimtek

Related Posts

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025 Dengan Hormat            SOP rumah sakit merupakan alat pengendalian layanan yang diberikan pasien dalam hal layanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Tujuan SOP adalah untuk menciptakan komitmen pekerjaan…

Selengkapnya more

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN No. 3 Thn 2023

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN…

Selengkapnya more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *