BIMTEK / DIKLAT SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN SERTA STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PNS

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.

Sesuai Dengan Pasal 1 Ayat 1 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dijelaskan Bahwa apabila Pegawai Negeri Sipil tidak melakukan Kewajibannya dan melakukan Pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Kedinasan maka PNS tersebut dapat dijatuhi Hukuman Disiplin. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik dilakukan  di dalam maupun di luar jam kerja.

Untuk memeriksa PNS yang melanggar disiplin PNS maka atasan PNS yang melanggar tersebut dapat memeriksa langsung, namun apabila tingkat pelanggaran hukumannya tingkat sedang sampai berat maka dilakukan oleh Tim Pemeriksa.Masalah yang banyak terjadi pada saat ini, banyak Atasan dan Pejabat Pemeriksa belum begitu paham tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.Untuk memberikan pemahaman kepada Para Atasan atau pejabat Pemeriksa maka dibutuhkan Pelatihan tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Analisis Jabatan PNS Serta Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar.Rencana penghentian perekrutan PNS dirasa sangat mendesak sebab komposisi belanja daerah saat ini umumnya tidak sehat.Belanja pegawai umumnya jauh lebih besar ketimbang belanja publik atau anggaran yang digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN SERTA STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PNS , Eitena Group, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sistem Administrasi Kepegawaian yang diselanggarakan oleh Eitena Group.

Berikut Jadwal Diklat Sistem Administrasi Kepegawaian

AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
NOVEMBER
DESEMBER
AGUSTUS

NO BIMTEK AGUSTUS 2024 LOKASI
1 Kamis- Minggu, 1-4 Agst’2024 JAKARTA
2 Senin-Kamis, 5-8 Agst’2024 JAKARTA
3 Kamis- Minggu, 8-11 Agst’2024 BANDUNG
4 Minggu-Rabu, 11-14 Agst’2024 BANDUNG
5 Rabu-Sabtu, 21-24 Agst’2024 BALI
6 Rabu-Sabtu, 28-31 Agst’2024 YOGYAKARTA

“Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

SEPTEMBER

NO BIMTEK SEPTEMBER 2024 LOKASI
1 Senin-Kamis, 2-5 Sep’2024 JAKARTA
2 Kamis-Minggu, 5-8 Sep’2024 JAKARTA
3 Senin-Kamis, 9-12 Sep’2024 MAKASAR
4 Kamis-Minggu, 12-15 Sep’2024 MAKASAR
5 Rabu-Sabtu, 18-21 Sep’2024 BALI
6 Senin-Kamis, 23-26 Sep’2024 JAKARTA
7 Kamis-Minggu, 26-29 Sep’2024 BANDUNG

“Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

OKTOBER

NO BIMTEK OKTOBER 2024 LOKASI
1 Rabu-Sabtu, 2-5 Okt’2024 JAKARTA
2 Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 JAKARTA
3 Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 YOGYAKARTA
4 Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 YOGYAKARTA
5 Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 BALI
6 Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 BALI
7 Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 JAKARTA
8 Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 MAKASAR

“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

NOVEMBER

NO BIMTEK NOVEMBER 2024 LOKASI-TEMPAT
1 Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 JAKARTA
2 Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 JAKARTA
3 Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 SURABAYA
4 Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 BALI
5 Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 BANDUNG
6 Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 BALI
7 Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 JAKARTA

“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

DESEMBER

NO BIMTEK DESEMBER 2024 LOKASI-TEMPAT
1 Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 JAKARTA
2 Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 JAKARTA
3 Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 JAKARTA
4 Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 BALI
5 Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 BALI
6 Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 JAKARTA

“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”



Informasi Pendaftaran

  1. Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA, SMS atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia;
  2. Surat undangan resmi/penawaran akan kami kirim melalui fax/email/wharsapp;
  3. Peserta rombongan 8 orang bisa request dengan menentukan materi bimtek, tanggal dan lokasi (ketentuan request);;
  4. Peserta bisa memilih 1 judul atau lebih dari 1 judul untuk digabung dalam satu kegiatan;



Biaya Kontribusi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur

  1. Rp4.500.000 sudah termasuk akomodasi hotel
  2. Rp3.500.000 belum termasuk akomodasi hotel



Fasilitas yang didapatkan peserta:

  1. Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  2. Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
  3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  6. Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
  7. Tas Eksklusif; dan
  8. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Screenshot 2024-03-13 195218
Screenshot 2024-03-13 193228
Screenshot 2024-03-13 193140
LOGO EITENA


pelatihan bimtek

Related Posts

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025 Dengan Hormat            SOP rumah sakit merupakan alat pengendalian layanan yang diberikan pasien dalam hal layanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Tujuan SOP adalah untuk menciptakan komitmen pekerjaan…

Selengkapnya more

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN No. 3 Thn 2023

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN…

Selengkapnya more