
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.
Sesuai Dengan Pasal 1 Ayat 1 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dijelaskan Bahwa apabila Pegawai Negeri Sipil tidak melakukan Kewajibannya dan melakukan Pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Kedinasan maka PNS tersebut dapat dijatuhi Hukuman Disiplin. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
Untuk memeriksa PNS yang melanggar disiplin PNS maka atasan PNS yang melanggar tersebut dapat memeriksa langsung, namun apabila tingkat pelanggaran hukumannya tingkat sedang sampai berat maka dilakukan oleh Tim Pemeriksa.Masalah yang banyak terjadi pada saat ini, banyak Atasan dan Pejabat Pemeriksa belum begitu paham tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.Untuk memberikan pemahaman kepada Para Atasan atau pejabat Pemeriksa maka dibutuhkan Pelatihan tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Analisis Jabatan PNS Serta Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar.Rencana penghentian perekrutan PNS dirasa sangat mendesak sebab komposisi belanja daerah saat ini umumnya tidak sehat.Belanja pegawai umumnya jauh lebih besar ketimbang belanja publik atau anggaran yang digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN SERTA STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PNS , Eitena Group, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sistem Administrasi Kepegawaian yang diselanggarakan oleh Eitena Group.
Berikut Jadwal Diklat Sistem Administrasi Kepegawaian
AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
NOVEMBER
DESEMBER
AGUSTUS
NO | BIMTEK AGUSTUS 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Kamis- Minggu, 1-4 Agst’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 5-8 Agst’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis- Minggu, 8-11 Agst’2024 | BANDUNG |
4 | Minggu-Rabu, 11-14 Agst’2024 | BANDUNG |
5 | Rabu-Sabtu, 21-24 Agst’2024 | BALI |
6 | Rabu-Sabtu, 28-31 Agst’2024 | YOGYAKARTA |
“Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
SEPTEMBER
NO | BIMTEK SEPTEMBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Sep’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Sep’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Sep’2024 | MAKASAR |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Sep’2024 | MAKASAR |
5 | Rabu-Sabtu, 18-21 Sep’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 23-26 Sep’2024 | JAKARTA |
7 | Kamis-Minggu, 26-29 Sep’2024 | BANDUNG |
“Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
OKTOBER
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Okt’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASAR |
“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
NOVEMBER
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
DESEMBER
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA, SMS atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia;
- Surat undangan resmi/penawaran akan kami kirim melalui fax/email/wharsapp;
- Peserta rombongan 8 orang bisa request dengan menentukan materi bimtek, tanggal dan lokasi (ketentuan request);;
- Peserta bisa memilih 1 judul atau lebih dari 1 judul untuk digabung dalam satu kegiatan;
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur
- Rp4.500.000 sudah termasuk akomodasi hotel
- Rp3.500.000 belum termasuk akomodasi hotel
Fasilitas yang didapatkan peserta:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).



