Bimtek Prosedur Pembayaran Uang Persediaan Tunai ( UP ) Bagi Bendahara SKPD 2025-2026

Bimtek Prosedur Pembayaran Uang Persediaan Tunai ( UP ) Bagi Bendahara SKPD 2025-2026

Dengan Hormat

Uang Persediaan (UP) adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung

Mekanisme Pembayaran UP Tunai

Materi Bimtek Prosedur Pembayaran Uang Persediaan Tunai ( UP ) Bagi Bendahara SKPD 2025 -2026

  1. Pengertian UP,
  2. Tata cara pengajuan dan penggunaan,
  3. Pertanggungjawaban penggunaan UP, dengan fokus pada pemahaman aturan dan prosedur yang berlaku.

Narasumber /Trainer

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE Bimtek Prosedur Pembayaran Uang Persediaan Tunai ( UP ) Bagi Bendahara SKPD 2025 -2026

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights