KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, K3 RS

Kepada Yth,

Kepala Dinas Kesehatan / Pemda ( Unit Humas ) BLH/ RSUD/RSU/RS/RSI/PKK AISYAH

Mohon mengikutsertakan / Menghadirkan Pegawai / Pejabat Puskesmas sesuai dengan bidangnya
Kabupaten/Kota dan Provinsi Se – Indonesia
Di Tempat

Dengan Hormat

Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, memahami, menguasai dan mampu mengimplementasikan teori konsep dan prinsip tentang organisasi dan manajemen pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan prima. PPKPD akan menyelenggarakan Diklat Keselamatan dan kesehatan kerja K3 RS. Dalam Bimtek Keselamatan dan kesehatan kerja K3 RS diberikan pengertian, pemahaman dan kemampuan menjelaskan dasar-dasar pemikiran/filosofi pendidikan kesehatan, promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, langkah-langkah pengorganisasia dan pengembangan masyarakat dan model perberdayaan masyarakat, pendekatan dan pengalaman belajar ,modernisasi, perencanaan sosial serta strategi pengembangan partisipasi dalam model-model intervensi/pemecahan masalah, advokasi, diffusi-inovasi, monitoring, dan evaluasi.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Keselamatan dan kesehatan kerja K3 RS. PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Keselamatan dan kesehatan kerja K3 RS yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Diklat Keselamatan dan kesehatan kerja K3 RS

pelatihan bimtek

Related Posts

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025 Dengan Hormat            SOP rumah sakit merupakan alat pengendalian layanan yang diberikan pasien dalam hal layanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Tujuan SOP adalah untuk menciptakan komitmen pekerjaan…

Selengkapnya more

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN No. 3 Thn 2023

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN…

Selengkapnya more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *