PP NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS

Kepada Yth,

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit OPD) di Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

PP NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah telah menerbitkan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017. Peraturan ini juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan.

Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut. Menurut PP ini, jabatan PNS terdiri atas : a. Jabatan Administrasi (JA); b. Jabatan Fungsional (JF); dan c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Nomenklatur Jabatan dan pangkat JPT utama dan JPT madya, menurut PP  ini,  ditetapkan oleh Presiden atas usul Instansi Pemerintah terkait setelah mendapat pertimbangan Menteri. Sementara nomenklatur Jabatan dan pangkat JPT pratama, JA, dan JF untuk masing-masing satuan organisasi Instansi Pemerintah ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah setelah mendapat persetujuan Menteri.

Pengisian Jabatan pelaksana, JF keahlian jenjang ahli pertama, JF keterampilan jenjang pemula, dan JF keterampilan jenjang terampil, menurut PP ini, dapat dilakukan melalui pengadaan PNS. Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai Peraturan diatas maka kami Badan Akuntabimlitas Kinerja Aparatur ( BAKA ),  akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan tema Sosialisasi dan Imlementasi PP 11 Thn 2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Sosialisasi dan Imlementasi PP 11 Thn 2017 tentang Manajemen PNS, Badan Akuntabimlitas Kinerja Aparatur, mengundang pejabat ataupun pegawai pada Instansi yang terkait untuk mengikut Bimtek yang kami selenggarakan.

PP NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS
 

Berikut Jadwal Bimtek Sosialisasi dan Imlementasi PP 11 Thn 2017 tentang Manajemen PNS.

 

 

 

 

 

 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE 

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

 

Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0813 2406 6619 – 0851 5867 0808
  • EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

pelatihan bimtek

Related Posts

BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 2025

BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 -2025 BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 2025 Dengan Hormat Meningkatkan pemahaman dalam proses penyusunan dan…

Selengkapnya more

BIMTEK IMPLEMENTASI CORE VALUE ASN BERAKHLAK DAN WORK ATTITUDE BAGI ASN TAHUN 2024 -2025

BIMTEK IMPLEMENTASI CORE VALUE ASN BER-AKHLAK DAN WORK ATTITUDE BAGI ASN TAHUN 2024 -2025 Dengan Hormat Presiden Joko Widodo meluncurkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,…

Selengkapnya more