SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 111, 112, 113,114 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PENYUSUNAN RPJMDes, APBDes, AKUNTANSI KEUANGAN DESA DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Dan selanjutnya di keluarkan lagi 2 Peraturan Pemerintah yaitu PP. No. 43 dan PP.60 Tahun 2014 tentang Desa,dan 4 permendagri yaitu Permendagri No. 111,112, 113, 114 tahun 2014 sebagai turunan pelaksanaan dari UU. No. 06 Tahun 2014 tentang Desa.Oleh karna itu untuk meningkatkan Tupoksi bagi Aparatur Pemerintah Daerah yaitu Camat di dalam memfasilitasi pemerintahan desa di perlukan suatu Pemahan yang Baik dan sinergi di dalam pelaksanaan pemerintahan daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, di dalam mendukung terciptannya Tata Kelola Pemerintahan Good Governance. Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemendagri RI, dan PMD, akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan PERMENDAGRI NO. 111, 112, 113,114 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PENYUSUNAN RPJMDes, APBDes, AKUNTANSI KEUANGAN DESA DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA, PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 43 Thn 2014 ttg Pelaksanaan UU No. 6 / 2014 Tentang Desa yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Bimtek Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 43 Thn 2014 ttg Pelaksanaan UU No. 6 / 2014 Tentang Desa.

pelatihan bimtek

Related Posts

BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 2025

BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 -2025 BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 2025 Dengan Hormat Meningkatkan pemahaman dalam proses penyusunan dan…

Selengkapnya more

Info Pelatihan Manajemen Aset Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2024 2025

  Info Pelatihan Manajemen Aset Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2024 2025   Info Pelatihan Manajemen Aset Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2024 -2025 Kepada Yth, Profesional TI yang bertanggung jawab atas…

Selengkapnya more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *