BIMTEK / DIKLAT SISTEM MUTASI KEPEGAWAIAN DAERAH

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan UU 43 Tahun 1999.Mutasi yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. Persoalan yang muncul kemudian adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi/mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis sehingga yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya. Issu ini terakhir sangat mengemuka pasca pemberlakuan Pilkada langsung dimana “dukung mendukung” tergelar secara pulgar serta mengharuskan dibangunnya keterikatan-keterikatan emosional, psikologis, kultural, dan kepentingan dalam masyarakat untuk meraih kekuasaan dan pada akhirnya berujung kepada dikotomi “pendukung dan bukan pendukung”.

Untuk itu, dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan aparatur/pejabat serta masyarakat umum, maka persoalan mutasi ini harus dilihat dari pendekatan kebijakan publik dimana dalam perencanaan dan pelaksanaannya berada dalam frame manajemen SDM (aparatur/pejabat) serta berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi/birokrasi. Dengan demikian, apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SISTEM MUTASI KEPEGAWAIAN DAERAH , PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sistem Mutasi Kepegawaian yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian

pelatihan bimtek

Related Posts

Bimtek Optimalisasi E‑Procurement, e‑Purchasing, & e‑Katalog dalam PBJP Tahun 2025

Bimtek Optimalisasi E‑Procurement, e‑Purchasing, & e‑Katalog dalam PBJP Tahun 2025 Bimtek E‑Procurement, e‑Purchasing & e‑Katalog 2025 dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa berbasis elektronik sesuai Perpres…

Selengkapnya more

Pelatihan Public Speaking dan MC Protokoler untuk Aparatur Pemerintah

Pelatihan Public Speaking dan MC Protokoler untuk Aparatur Pemerintah Pelatihan Public Speaking dan MC Protokoler untuk Aparatur Pemerintah dirancang untuk meningkatkan keterampilan komunikasi publik yang efektif, percaya diri, dan profesional.…

Selengkapnya more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat Artikel Lainnya

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025
Verified by MonsterInsights