 
									Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah, penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) menjadi langkah strategis yang penting. Melalui proses ini, instansi dapat menentukan kebutuhan pegawai secara objektif, menghindari pemborosan sumber daya, dan memastikan bahwa setiap pegawai memiliki beban kerja yang proporsional.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 diselenggarakan untuk membekali aparatur pemerintah dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun ANJAB dan ABK yang terstruktur dan terukur. Pelatihan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain: pemahaman konsep ANJAB dan ABK, teknik pengumpulan dan analisis data jabatan, penetapan indikator kinerja, serta integrasi hasil ANJAB dan ABK ke dalam perencanaan kebutuhan pegawai. Selain itu, peserta juga akan diajak untuk memahami pentingnya monitoring dan evaluasi dalam memastikan efektivitas implementasi ANJAB dan ABK.
Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam menyusun dan mengimplementasikan ANJAB dan ABK yang efektif. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mencapai sasaran strategis organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam menyusun dan mengimplementasikan ANJAB dan ABK secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik.
Materi Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
- 
Konsep dan prinsip dasar Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) 
- 
Dasar hukum dan kebijakan terkait ANJAB dan ABK 
- 
Teknik pengumpulan dan analisis data jabatan 
- 
Penetapan indikator kinerja dan beban kerja 
- 
Integrasi hasil ANJAB dan ABK ke dalam perencanaan kebutuhan pegawai 
- 
Monitoring dan evaluasi implementasi ANJAB dan ABK 
- 
Studi kasus dan praktik penyusunan ANJAB dan ABK 
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam menyusun dan mengimplementasikan ANJAB dan ABK yang efektif. Manfaat yang diharapkan dari pelatihan ini antara lain:
- 
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan prinsip ANJAB dan ABK 
- 
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun ANJAB dan ABK 
- 
Mendorong integrasi hasil ANJAB dan ABK ke dalam perencanaan kebutuhan pegawai 
- 
Meningkatkan koordinasi dan sinergi antarunit kerja dalam mencapai sasaran strategis organisasi 
- 
Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik 
Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam menyusun dan mengimplementasikan ANJAB dan ABK secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik.

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
Metode Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta


