DIKLAT TATA CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.

Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang melakukan perikatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kewajiban untuk melakukan Pinjaman Luar Negeri.Menteri menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri yang ditinjau setiap tahun.

Menteri melakukan koordinasi dengan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, atau Direksi BUMN untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dan/atau Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Terkait hibah, hibah yang diterima Pemerintah berbentuk uang tunai, uang untuk membiayai kegiatan, barang/jasa, dan/atau surat berharga. Sedangkan menurut jenisnya penerimaan hibah terdiri atas hibah yang direncanakan, dan/atau hibah langsung.Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterushibahkan atau dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) yang diselanggarakan oleh PPKPD

Berikut Jadwal Bimtek keuangan daerah tentang Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011)

pelatihan bimtek

Related Posts

Bimtek Digitalisasi Layanan Akademik dan Administrasi Kampus

Bimtek Digitalisasi Layanan Akademik dan Administrasi Kampus bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola perguruan tinggi dalam memanfaatkan teknologi digital untuk efisiensi dan kualitas layanan. Pelatihan ini membahas konsep digitalisasi, regulasi terbaru, sistem…

Selengkapnya more

Bimtek Optimalisasi E‑Procurement, e‑Purchasing, & e‑Katalog dalam PBJP Tahun 2025

Bimtek Optimalisasi E‑Procurement, e‑Purchasing, & e‑Katalog dalam PBJP Tahun 2025 Bimtek E‑Procurement, e‑Purchasing & e‑Katalog 2025 dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa berbasis elektronik sesuai Perpres…

Selengkapnya more

Lihat Artikel Lainnya

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025
Verified by MonsterInsights