TATA CARA PENYUSUNAN RKA DAN DPA INSTANSI PEMERINTAH

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD.  Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan kedudukan RKPD, Renja SKPD, RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra SKPD. Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan RKA SKPD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya Renstra SKPD juga menggambarkan target capaian kinerja pembangunan daerah sehingga mudah untuk ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa penyusunan Renstra SKPD harus berpedoman pada RPJMD, karena RPJMD merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD, RKPD, Renja SKPD, dan sebagai bentuk penerjemahan RPJMD. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 menekankan bahwa RPJMD dan Renstra SKPD harus mencakup target pencapaian Standar Pelayanan Minimum dalam jangka menengah dan kemudian dituangkan kedalam RKPD, Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD untuk mencapai target SPM tahunan dengan mempertimbangkan keuangan daerah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan TATA CARA PENYUSUNAN RKA DAN DPA INSTANSI PEMERINTAH, PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti diklat atau bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah yang diselanggarakan oleh Eitena Group.

Berikut Jadwal Diklat Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah

Related Posts

Training Merger and Acquisition Terbaru Tahun 2026 – 2027

Kesiapan Strategis Perusahaan Melalui Pelatihan Merger and Acquisition (M&A) yang Profesional dan Terstruktur Merger dan akuisisi (M&A) bukan sekadar aksi korporasi, melainkan keputusan strategis yang dapat mengubah arah dan masa…

Selengkapnya more

Training Cashflow and Treasury Management Terbaru Tahun 2026 – 2027

Pelatihan Profesional Pengelolaan Cashflow dan Treasury Management untuk Optimalisasi Keuangan Organisasi Pengelolaan arus kas dan treasury menjadi tulang punggung keberhasilan operasional dan keberlanjutan finansial suatu organisasi. Tanpa manajemen cashflow yang…

Selengkapnya more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat Artikel Lainnya

Info Jadwal Bimtek Manajemen Kepegawaian SKPD ASN Terbaru 2024 – 2025

Info Jadwal Bimtek Manajemen Kepegawaian SKPD ASN Terbaru 2024 – 2025

Bimtek Manajemen Konflik dan Pembinaan Etika ASN di Lingkungan OPD Terbaru 2026

Bimtek Manajemen Konflik dan Pembinaan Etika ASN di Lingkungan OPD Terbaru 2026

BIMBINGAN TEKNIS – DIKLAT PEGAWAI ASN MENYONGSONG ERA DIGITAL, ASN SMART & ASN BERAHLAK Tahun 2026

BIMBINGAN TEKNIS – DIKLAT PEGAWAI ASN MENYONGSONG ERA DIGITAL, ASN SMART & ASN BERAHLAK Tahun 2026

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Bimtek Penataan Administrasi Kepegawaian: Rahasia Sukses Meningkatkan Tata Kelola ASN Modern

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Pelatihan Manajemen Kinerja SDM Terbaik 2025/2026 untuk Optimalisasi Kinerja Pegawai

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026
Verified by MonsterInsights