
Bimtek Teknis Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025
Dengan Hormat
Manajemen Legal Drafting adalah proses pengelolaan penyusunan naskah hukum secara sistematis, terstruktur, dan sesuai dengan kaidah hukum dan teknik perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah menghasilkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkualitas, jelas, tidak menimbulkan multitafsir, dan dapat diimplementasikan secara efektif.Sistem Legislasi dalam konteks penyusunan Ranperda mencakup tahapan dan mekanisme formal yang harus ditempuh mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan suatu peraturan daerah. Sistem ini bertumpu pada asas keterbukaan, partisipasi publik, dan kesesuaian dengan hirarki peraturan perundang-undangan.
Penerapan manajemen legal drafting dan sistem legislasi yang baik akan memastikan bahwa setiap produk hukum daerah:
-
Memiliki dasar hukum yang kuat,
-
Selaras dengan kepentingan nasional dan daerah,
-
Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,
-
Dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.
Tujuan Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi dalam Penyusunan Ranperda
-
Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam teknik penyusunan rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kaidah legal drafting dan peraturan perundang-undangan.
-
Memahami tahapan dan sistem legislasi daerah, mulai dari perencanaan hingga pengundangan Ranperda secara prosedural dan substansial.
-
Menjamin kualitas dan kepastian hukum produk hukum daerah, dengan rancangan yang jelas, sistematis, dan tidak multitafsir.
-
Mendorong harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah lainnya.
-
Meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas dalam proses legislasi, termasuk mekanisme konsultasi publik dan pelibatan pemangku kepentingan.
-
Mempercepat proses pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.
-
Mengurangi risiko pembatalan atau judicial review atas produk hukum daerah akibat cacat formil atau materiil.
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE Bimtek Teknis Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan, Banjarmasin , Sorong, Palu, Semarang , Lampung , Palembang, Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0813 2406 6619
- Ibu.Sri : 08851 5867 0808