
Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS. Pajak daerah merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital bagi keberlangsungan pembangunan dan penyediaan layanan publik di setiap wilayah. Peningkatan PAD yang berkelanjutan memungkinkan pemerintah daerah untuk mendanai berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial, tanpa terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Namun, upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah seringkali terbentur pada keterbatasan data dan informasi mengenai potensi pajak yang sebenarnya. Banyak potensi pajak yang belum tergali secara maksimal karena minimnya pemetaan dan analisis data yang komprehensif.
Dalam menghadapi tantangan ini, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sebuah keniscayaan. Salah satu teknologi yang menunjukkan potensi luar biasa dalam optimalisasi penggalian potensi pajak daerah adalah Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS). SIG/GIS memungkinkan pemerintah daerah untuk mengumpulkan, mengelola, menganalisis, dan memvisualisasikan data spasial yang terkait dengan objek dan subjek pajak. Dengan SIG/GIS, potensi pajak yang tersebar di suatu wilayah dapat dipetakan secara akurat, diidentifikasi berdasarkan lokasi dan karakteristiknya, serta dianalisis untuk menentukan strategi pemungutan yang lebih efektif dan efisien.
Meskipun potensi SIG/GIS sangat besar, implementasinya dalam pengelolaan data potensi pajak daerah masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam SIG/GIS, minimnya infrastruktur data spasial yang terintegrasi, hingga kurangnya pemahaman tentang bagaimana mengintegrasikan data pajak dengan informasi geografis, seringkali menjadi hambatan utama. Akibatnya, pemerintah daerah belum sepenuhnya mampu memanfaatkan SIG/GIS untuk menggali potensi pajak secara optimal, sehingga target PAD belum tercapai maksimal. Kesenjangan kompetensi dan infrastruktur ini sangat mendesak untuk diatasi.
Melihat urgensi tersebut, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS. Program bimbingan teknis ini dirancang secara khusus untuk membekali para aparatur pemerintah daerah dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengelola data potensi pajak daerah menggunakan teknologi SIG/GIS. Kami berkomitmen untuk membantu setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam optimalisasi penerimaan pajak, memastikan bahwa setiap potensi pajak dapat teridentifikasi, terkelola, dan pada akhirnya berkontribusi secara maksimal pada pembangunan daerah. Melalui bimtek ini, kami ingin mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Definisi Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS dapat didefinisikan sebagai suatu program Bimbingan Teknis atau pelatihan terstruktur yang secara spesifik dirancang untuk membekali aparatur pemerintah daerah, khususnya yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, pendapatan, dan perpajakan daerah, dengan pengetahuan dan keterampilan praktis. Fokus utamanya adalah dalam mengidentifikasi, mengumpulkan, mengelola, menganalisis, dan memvisualisasikan data potensi pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS). Inti dari bimtek ini adalah mengubah pendekatan tradisional dalam penggalian potensi pajak menjadi lebih modern, berbasis spasial, dan data-driven, sehingga penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal dan akuntabel.
Lebih lanjut, definisi ini mencakup serangkaian elemen kunci yang akan menjadi fokus dalam pelatihan. Ini dimulai dari pemahaman mendalam tentang konsep dasar perpajakan daerah, jenis-jenis pajak daerah, serta tantangan yang sering dihadapi dalam penggalian potensi pajak. Peserta akan diajak untuk mendalami bagaimana data non-spasial terkait pajak (misalnya, data Nomor Objek Pajak (NOP), nilai jual objek pajak, riwayat pembayaran) dapat diintegrasikan dengan data spasial (misalnya, peta bidang tanah, tata guna lahan, batas administrasi). Bimtek ini akan mengajarkan teknik-teknik pengolahan data geospasial, termasuk digitasi, georeferensi, overlay, dan analisis spasial untuk mengidentifikasi objek pajak yang belum terdaftar atau yang nilainya belum optimal.
Dalam konteks teknis, Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS akan memperkenalkan berbagai perangkat lunak SIG/GIS yang umum digunakan, baik yang komersial maupun open source, serta bagaimana mengoperasikannya untuk keperluan pemetaan potensi pajak. Materi juga akan mendalami bagaimana membangun basis data geospasial yang terintegrasi, melakukan pembaruan data secara berkala, dan membuat peta tematik yang informatif untuk visualisasi potensi pajak. Selain itu, aspek-aspek seperti identifikasi potensi pajak baru (misalnya, objek pajak yang belum terdaftar, perubahan fungsi lahan), optimalisasi nilai pajak (misalnya, penyesuaian NJOP berdasarkan perkembangan wilayah), hingga penanganan anomali data akan menjadi bagian integral dari pelatihan ini.
Secara ringkas, Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS adalah inisiatif strategis untuk memodernisasi pengelolaan pajak daerah. Ini bukan hanya tentang memberikan pengetahuan teknis perangkat lunak, melainkan program yang bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman komprehensif tentang bagaimana teknologi SIG/GIS dapat menjadi alat yang sangat ampuh dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, bimtek ini berperan vital dalam mendukung pemerintah daerah untuk mencapai target PAD, meningkatkan kemandirian fiskal, dan pada akhirnya mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
Peran dan Pentingnya Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS memegang peran yang sangat sentral dan krusial dalam upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pentingnya bimtek ini tidak hanya terbatas pada aspek teknis penggunaan perangkat lunak, melainkan memiliki implikasi luas terhadap kemandirian fiskal daerah, akuntabilitas, hingga keadilan pajak.
Pertama, bimtek ini berperan fundamental dalam identifikasi potensi pajak yang belum tergali secara maksimal. Banyak potensi pajak daerah yang “tersembunyi” karena keterbatasan data dan pemetaan. Dengan SIG/GIS, pemerintah daerah dapat memvisualisasikan objek dan subjek pajak secara spasial, mengidentifikasi objek pajak yang belum terdaftar, melacak perubahan penggunaan lahan, atau bahkan menemukan anomali seperti bangunan yang tidak dilaporkan. Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS membekali aparatur dengan kemampuan untuk melakukan analisis spasial yang mendalam, sehingga potensi pajak dapat diidentifikasi secara lebih akurat dan komprehensif, jauh melampaui metode konvensional.
Kedua, bimtek ini sangat penting untuk peningkatan akurasi dan validitas data pajak. Data pajak yang tidak akurat dapat menyebabkan kebocoran penerimaan atau bahkan protes dari wajib pajak. Dengan SIG/GIS, data spasial dan non-spasial dapat diintegrasikan dan divalidasi silang. Misalnya, peta bidang tanah dapat dicocokkan dengan data kepemilikan dan Nomor Objek Pajak (NOP). Kesalahan lokasi, luas, atau jenis penggunaan lahan dapat terdeteksi, sehingga data pajak menjadi lebih valid dan akurat. Pengetahuan dari bimtek ini memungkinkan aparatur untuk membangun basis data pajak yang bersih dan terpercaya, mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ketiga, bimtek ini berkontribusi signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas proses pemungutan pajak. Dengan pemetaan potensi pajak yang jelas, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi pemungutan yang lebih terarah. Misalnya, petugas pajak dapat merencanakan rute kunjungan lapangan yang optimal, menargetkan area dengan potensi pajak tinggi yang belum tergarap, atau melakukan sosialisasi yang lebih fokus. Analisis spasial juga dapat membantu dalam mendistribusikan surat pemberitahuan pajak atau melakukan penagihan secara lebih efisien. Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS akan mengajarkan bagaimana memanfaatkan SIG/GIS untuk merancang strategi operasional yang lebih hemat waktu dan biaya.
Keempat, pelatihan ini krusial untuk meningkatkan transparansi dan keadilan pajak. Ketika data potensi pajak dielola secara transparan berbasis SIG/GIS, wajib pajak dapat melihat bagaimana penilaian dilakukan dan bagaimana pajak diterapkan di wilayah mereka. Ini dapat menumbuhkan rasa keadilan dan mengurangi persepsi subjektivitas dalam penetapan pajak. Selain itu, SIG/GIS dapat digunakan untuk menyajikan informasi pajak kepada publik secara visual dan mudah dipahami, meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Kelima, bimtek ini membantu dalam mendukung pengambilan keputusan strategis berbasis data. Informasi spasial yang dihasilkan dari pengelolaan data potensi pajak dengan SIG/GIS sangat berharga bagi pengambil kebijakan. Misalnya, data ini dapat digunakan untuk analisis dampak kebijakan tata ruang terhadap potensi pajak, perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, atau bahkan evaluasi keberhasilan program peningkatan PAD. Aparatur yang terlatih melalui Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS akan mampu menyajikan data dan analisis yang informatif, mendukung perumusan kebijakan pajak yang lebih tepat dan efektif.
Terakhir, bimtek ini juga memiliki peran penting dalam mendorong modernisasi dan inovasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Dengan mengadopsi teknologi SIG/GIS, pemerintah daerah menunjukkan komitmen terhadap inovasi dan peningkatan kapasitas institusional. Hal ini tidak hanya meningkatkan citra pemerintah daerah sebagai entitas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan aplikasi dan sistem lain yang terintegrasi, menciptakan ekosistem manajemen pendapatan daerah yang lebih canggih dan responsif.
Materi Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, terperinci, dan sistematis. Materi disajikan secara bertahap, mulai dari konsep dasar hingga implementasi praktis, serta selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi dan regulasi. Berikut adalah rincian materi yang akan dibahas:
1. Konsep Dasar Perpajakan Daerah dan Potensi Pajak
- Pengantar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Memahami jenis-jenis pajak daerah (PBB-P2, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dll.) dan karakteristiknya.
- Dasar Hukum Pajak Daerah: Pengenalan Undang-Undang dan Peraturan Daerah terkait perpajakan daerah.
- Konsep Potensi Pajak: Definisi, identifikasi, dan metode perhitungan potensi pajak secara umum.
- Tantangan dalam Penggalian Potensi Pajak Daerah: Keterbatasan data, pemetaan, dan sumber daya manusia.
2. Pengantar Sistem Informasi Geografis (SIG/GIS)
- Konsep Dasar SIG/GIS: Definisi, komponen (hardware, software, data, user, metode), dan fungsi utama SIG/GIS.
- Jenis Data Geospasial: Vektor (titik, garis, poligon) dan Raster (citra satelit, peta digital).
- Koordinat Sistem dan Proyeksi Peta: Pentingnya akurasi spasial dalam SIG/GIS.
- Peran SIG/GIS dalam manajemen data dan pengambilan keputusan.
3. Integrasi Data Pajak dan Data Geospasial
-
Sumber Data Potensi Pajak Daerah:
- Data tekstual/non-spasial (NOP, data wajib pajak, SPT, Laporan Keuangan, data transaksi jual beli, dll.).
- Data spasial (peta bidang tanah, peta tata ruang, citra satelit, batas administrasi).
- Teknik Pengumpulan Data Geospasial: Digitasi, georeferensi, penggunaan GPS, dan pemanfaatan citra satelit atau drone.
-
Basis Data Geospasial untuk Pajak Daerah:
- Perancangan skema database yang terintegrasi antara data pajak dan spasial.
- Proses geocoding: Menghubungkan data non-spasial dengan lokasi geografis.
- Standardisasi dan format data untuk integrasi yang efektif.
4. Pengelolaan dan Analisis Data Potensi Pajak Berbasis SIG/GIS
-
Pengenalan Perangkat Lunak SIG/GIS:
- Penggunaan software SIG/GIS (misalnya, QGIS atau ArcGIS) untuk manajemen data.
- Import, export, dan konversi data.
-
Analisis Spasial untuk Identifikasi Potensi Pajak:
- Overlay Analysis: Menggabungkan berbagai lapisan data (misalnya, peta tata guna lahan dengan data PBB-P2) untuk mengidentifikasi anomali.
- Buffer Analysis: Mengidentifikasi objek pajak dalam radius tertentu (misalnya, potensi pajak reklame di sekitar jalan utama).
- Spatial Join: Menggabungkan atribut berdasarkan lokasi geografis.
- Identifikasi objek pajak yang belum terdaftar (unrecorded objects).
- Optimalisasi Nilai Pajak: Analisis spasial untuk penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) berdasarkan perkembangan wilayah, aksesibilitas, dan fasilitas umum.
- Pembuatan peta tematik potensi pajak (peta kepadatan wajib pajak, peta nilai objek pajak).
5. Pemanfaatan SIG/GIS dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
-
Strategi Penarikan Pajak Berbasis SIG/GIS:
- Penentuan area prioritas penagihan/verifikasi lapangan.
- Perencanaan rute optimal bagi petugas pajak.
- Identifikasi potensi pajak dari perubahan fungsi lahan.
-
Penyusunan Laporan dan Visualisasi Potensi Pajak:
- Membuat laporan analisis spasial yang informatif.
- Penyajian data potensi pajak dalam bentuk dashboard interaktif.
- Penggunaan peta untuk presentasi dan pengambilan keputusan.
- Studi Kasus Implementasi SIG/GIS di Berbagai Daerah: Pembelajaran dari keberhasilan dan tantangan di daerah lain.
- Peran SIG/GIS dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang yang berkelanjutan.
6. Studi Kasus dan Workshop Praktis
- Analisis studi kasus nyata permasalahan dalam pengelolaan data potensi pajak daerah dan bagaimana SIG/GIS dapat menjadi solusinya.
- Workshop Praktis: Peserta akan dibimbing untuk mengoperasikan perangkat lunak SIG/GIS untuk melakukan digitasi, georeferensi, overlay, dan membuat peta tematik sederhana berdasarkan data simulasi.
- Diskusi interaktif, sesi tanya jawab, dan berbagi pengalaman antar peserta mengenai tantangan dan praktik terbaik di lapangan.
Materi-materi ini akan disampaikan oleh para narasumber ahli yang memiliki pengalaman luas dalam implementasi SIG/GIS di sektor pemerintahan dan praktisi perpajakan daerah, memastikan bahwa setiap sesi tidak hanya informatif tetapi juga relevan dan aplikatif untuk kebutuhan aparatur pemerintah daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek dengan Penjelasan Lengkap
Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS yang diselenggarakan oleh Eitena Group memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat yang signifikan bagi individu (aparatur daerah) maupun organisasi (pemerintah daerah).
Tujuan Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
-
Meningkatkan Pemahaman Konseptual SIG/GIS dan Perpajakan Daerah:
- Membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai konsep dasar SIG/GIS, jenis-jenis data geospasial, serta keterkaitannya dengan identifikasi potensi pajak daerah.
- Memperkuat pemahaman tentang jenis-jenis pajak daerah dan tantangan dalam penggalian potensinya.
-
Mengembangkan Kompetensi Teknis Pengelolaan Data SIG/GIS:
- Melatih peserta untuk mengumpulkan, mengelola, dan mengintegrasikan data pajak non-spasial dengan data geospasial secara akurat.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan perangkat lunak SIG/GIS untuk digitasi, georeferensi, dan manajemen data spasial.
-
Memperkuat Keterampilan Analisis Spasial Potensi Pajak:
- Membekali peserta dengan teknik analisis spasial yang efektif (misalnya, overlay, buffer analysis) untuk mengidentifikasi potensi pajak baru, objek pajak yang belum terdaftar, atau anomali data.
- Meningkatkan kemampuan dalam optimalisasi nilai pajak berdasarkan informasi geografis.
-
Mendorong Pemanfaatan SIG/GIS untuk Optimalisasi PAD:
- Mengarahkan peserta untuk merumuskan strategi penarikan pajak yang lebih efisien dan efektif berbasis data SIG/GIS.
- Membekali kemampuan dalam menyajikan informasi potensi pajak dalam bentuk peta tematik dan laporan visual yang informatif.
-
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pajak Daerah:
- Mendorong pembangunan basis data pajak yang valid dan akurat melalui integrasi data spasial.
- Memfasilitasi penyajian data pajak yang transparan kepada wajib pajak dan publik, menumbuhkan kepercayaan.
Manfaat Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
-
Bagi Individu (Peserta/Aparatur Daerah):
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Peserta akan memiliki keahlian baru dalam SIG/GIS untuk aplikasi perpajakan, meningkatkan kredibilitas dan nilai profesional mereka di instansi.
- Peluang Karir Lebih Baik: Dengan keterampilan yang relevan dengan teknologi terkini, peserta memiliki keunggulan kompetitif untuk pengembangan karir di bidang pendapatan daerah atau geomatika.
- Efisiensi Kerja: Mampu menyelesaikan tugas identifikasi potensi pajak dengan lebih cepat, akurat, dan efektif menggunakan alat SIG/GIS.
- Rasa Aman dalam Bekerja: Dengan data yang lebih akurat, risiko kesalahan dalam penetapan pajak dapat diminimalisir.
- Jejaring Profesional: Kesempatan untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan sesama aparatur dari berbagai daerah.
-
Bagi Pemerintah Daerah (Organisasi):
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemerintah daerah mampu menggali potensi pajak yang selama ini belum teridentifikasi, sehingga target PAD dapat tercapai atau bahkan terlampaui.
- Peningkatan Akurasi Data Potensi Pajak: Membangun basis data pajak yang lebih valid, akurat, dan terintegrasi secara spasial, mengurangi kebocoran dan sengketa.
- Efisiensi Proses Pemungutan Pajak: Strategi penarikan pajak menjadi lebih terarah, mengurangi biaya operasional, dan mempercepat proses.
- Peningkatan Transparansi dan Keadilan Pajak: Data yang disajikan berbasis SIG/GIS lebih mudah dipahami publik, menumbuhkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak.
- Dukungan Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Informasi spasial yang dihasilkan menjadi dasar kuat bagi pimpinan dalam merumuskan kebijakan pajak dan pembangunan daerah.
- Modernisasi Pengelolaan Keuangan Daerah: Mengadopsi teknologi SIG/GIS menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap inovasi dan efisiensi.
- Pengurangan Risiko dan Temuan Audit: Data yang akurat dan pengelolaan yang sistematis dapat mengurangi potensi temuan audit terkait potensi penerimaan pajak.
Secara keseluruhan, Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS adalah investasi strategis yang akan memberikan dampak positif berlipat ganda, tidak hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga bagi kemandirian fiskal daerah dan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Kesimpulan
Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS merupakan terobosan penting dan strategis bagi setiap pemerintah daerah yang bertekad untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara modern dan berkelanjutan. Di era digital ini, pemanfaatan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum teridentifikasi secara maksimal. Dengan SIG/GIS, pemerintah daerah dapat memetakan, menganalisis, dan memvisualisasikan data potensi pajak dengan presisi yang belum pernah ada sebelumnya, membuka peluang baru untuk peningkatan PAD.
Platindo Pusat Pelatihan menyadari urgensi ini dan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS ini. Program kami dirancang secara komprehensif untuk membekali Anda dengan pengetahuan mendalam mengenai integrasi data pajak dan geospasial, keterampilan mengoperasikan perangkat lunak SIG/GIS, serta teknik analisis spasial yang efektif. Kami berkomitmen untuk menjadi mitra Anda dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sehingga pembangunan di wilayah Anda dapat terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Jangan biarkan potensi pajak daerah Anda tersembunyi. Tingkatkan kapasitas aparatur Anda dengan keterampilan SIG/GIS yang relevan. Bergabunglah dengan Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS dari Platindo Pusat Pelatihan dan jadilah agen perubahan yang membawa pengelolaan pajak daerah Anda menuju era modern yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan. Wujudkan kemandirian fiskal daerah yang kuat untuk pembangunan yang lebih maju. Segera daftarkan diri Anda dan tim Anda, karena memaksimalkan PAD adalah kunci menuju daerah yang lebih sejahtera!
Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Group Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
Metode Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pengelolaan Data Potensi Pajak Daerah Berbasis SIG/GIS
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0813 2406 6619