Dengan Hormat
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit OPD) di Seluruh Indonesia.
Pemerintahan Desa merupakan bagian dari pemerintahan daerah dan satu kesatuan dari pemerintahan nasional Republik Indonesia. Pemerinthan desa memegang peranan penting, selain karena wilayah Indonesia yang sebagian besar merupakan pedesaan, desa memiliki sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sangat potensial bagi perkembangan daerah tertentu dan secara keseluruhan berhubungan dengan perkembangan negara.
PPKPD memandang peran desa sangat penting bagi perkembangan daerah dan negara dan masih perlu ditingkatkan lagi, termasuk dari sisi pemerintahan desa yang tersusun menjadi Kecamatan dan Kelurahan. Dengan adanya struktur pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerja aparatur didalamanya sperti Camat, Lurah, Kepala Desa maupun Sekertaris Desa, BAKA akan menyelenggarakan bimtek apartur pemerintahan desa dengan topik materi sebagai berikut :
- Pembangunan dan Pengeloalaan Keuangan Desa
- Manajenen dan Administrasi Kelurahan
- Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
- Tugas Dan Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Selaku Perangkat Daerah
- Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
- Temu Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Desa MENYONGSONG 1 MILYAR 1 DESA
- Sosialisasi Permendagri Nomor 111, 112, 113, 114 TAHUN 2014 Tentang Desa dan Penyusunan RPJMDes, APBDes, Akuntansi Keuangan Desa dan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Dengan adanya Bimtek Pemerintahan Desa maka pemahaman akan tugas camat, lurah, kepala desa, sekertaris desa akan leih ditingkatkan lagi sehingga dapat menjalankan tugas-tugasnya sebagai camat, lurah maupun sekertaris desa sesuai dengan harapan undang-undang maupun peraturan pemerintah, untuk menciptakan pemerintahan desa yang berguna bagi masyarakat pedesaan setempat.
Berikut Jadwal Diklat Pemerintahan Desa