Bimtek Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 Penerapan Manajemen Talenta ASN 2026 Bimbingan Teknis ini dirancang untuk mendukung instansi pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kegiatan ini, peserta akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai kerangka manajemen talenta yang ditetapkan regulasi — mulai dari identifikasi, pemetaan potensi dan kompetensi ASN, pengembangan jalur karier berbasis suksesi, hingga penempatan yang sesuai berdasarkan meritokrasi.
Melalui sesi praktik dan pendampingan, instansi diharapkan mampu menyusun rencana strategis penerapan manajemen talenta yang selaras dengan kebijakan sistem merit, serta mempercepat reformasi birokrasi menuju organisasi pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Hasil akhir kegiatan ini mencakup terbitnya kebijakan internal di instansi peserta yang mengadopsi manajemen talenta sesuai Keputusan BKN No. 411/2025, dan kesiapan operasionalisasi sistem informasi manajemen talenta untuk mendukung pengembangan SDM ASN secara sistematis dan terukur
Tujuan Bimtek Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 Penerapan Manajemen Talenta ASN 2026
- Memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai substansi dan arah kebijakan Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Talenta ASN.
- Membekali instansi pemerintah dalam menyusun dan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi dan kinerja.
- Mengembangkan kemampuan teknis peserta dalam melakukan identifikasi, pemetaan potensi, dan penilaian kompetensi ASN.
- Mendorong penerapan manajemen talenta secara terintegrasi untuk mendukung perencanaan karier, pengembangan kompetensi, serta suksesi jabatan strategis.
- Mewujudkan SDM aparatur yang unggul, profesional, dan adaptif sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan reformasi birokrasi.

Materi Bimtek Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 Penerapan Manajemen Talenta ASN 2026
- Kebijakan Nasional dan Regulasi Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025
- Konsep dan Prinsip Dasar Manajemen Talenta ASN
- Tahapan Penerapan Manajemen Talenta: Identifikasi, Pemetaan, dan Pengembangan Talenta
- Metodologi Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN (Assessment & Talent Pooling)
- Perencanaan Karier dan Program Suksesi Jabatan (Succession Planning)
- Integrasi Manajemen Talenta dengan Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi
- Strategi Implementasi dan Pengelolaan Data dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMTASN)
- Workshop dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Peserta
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE PELATIHAN Bimtek Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 Penerapan Manajemen Talenta ASN 2026
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan, Banjarmasin ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang, Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Juliandry, 0813 2406 6619
- Ibu Tya, 0851 5867 0808
FAQ – Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN
1. Apa itu Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025?
Keputusan ini mengatur penerapan sistem manajemen talenta ASN, termasuk pemetaan potensi, pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan suksesi jabatan berbasis meritokrasi.
2. Siapa yang wajib mengikuti Bimtek ini?
Bimtek ditujukan bagi pejabat pengelola SDM, pejabat pengembangan kompetensi, dan pimpinan unit organisasi yang bertanggung jawab atas manajemen talenta ASN di instansi pemerintah.
3. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Tujuannya adalah untuk membekali peserta dengan kemampuan teknis dan strategi implementasi manajemen talenta sesuai Keputusan BKN No. 411/2025, mendukung pengembangan SDM ASN yang profesional dan adaptif.
4. Apa manfaat yang diperoleh peserta?
Peserta akan memahami konsep manajemen talenta, menguasai metode pemetaan kompetensi dan potensi ASN, serta mampu menyusun rencana aksi penerapan manajemen talenta di instansi.
5. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, setiap peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan menerima sertifikat resmi Bimtek BKN sebagai bukti kompetensi.
6. Berapa lama durasi Bimtek ini?
Durasi kegiatan biasanya 1–3 hari, tergantung modul dan pendampingan yang diberikan.
7. Apakah Bimtek bisa dilakukan secara daring?
Ya, Bimtek dapat dilaksanakan tatap muka maupun daring, sesuai kesepakatan dengan instansi penyelenggara.
8. Apa output yang diharapkan setelah mengikuti Bimtek?
Instansi peserta diharapkan memiliki dokumen rencana aksi manajemen talenta ASN yang siap diimplementasikan secara sistematis dan berkelanjutan.


