Bimtek Optimalisasi Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

Bimtek Optimalisasi Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

Bimtek Optimalisasi Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

Deskripsi

Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja), serta PA/KPA dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di lingkungan rumah sakit, khususnya yang berstatus BLUD. Mengacu pada Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelatihan ini membahas kewenangan, tanggung jawab, dan tata kerja masing-masing pihak dalam siklus PBJ, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pertanggungjawaban. Peserta juga akan dibekali strategi kolaboratif antarperan untuk mencegah tumpang tindih tugas dan menghindari risiko hukum. Dengan simulasi kasus dan pemahaman praktik terkini, bimtek ini bertujuan menciptakan tata kelola PBJ yang transparan, efisien, serta akuntabel di rumah sakit. Pelatihan ini sangat penting untuk mendukung layanan publik berkualitas melalui pengadaan yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan terbaru.

Materi Bimtek Optimalisasi Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

  1. Gambaran Umum Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang PBJ Pemerintah
  2. Struktur Organisasi dan Peran Strategis PBJ di Rumah Sakit/BLUD
  3. Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab PPK, Pokja, dan PA/KPA
  4. Prosedur Perencanaan Pengadaan di Rumah Sakit sesuai Ketentuan BLUD
  5. Teknik Penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan Spesifikasi Teknis
  6. Penghitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Strategi Penetapannya
  7. Tahapan dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
  8. Penyusunan dan Pengelolaan Kontrak Pengadaan di Lingkungan Rumah Sakit
  9. Manajemen Risiko, Integritas, dan Kepatuhan dalam Pelaksanaan PBJ
  10. Evaluasi Kinerja dan Monitoring Proses PBJ Rumah Sakit
  11. Pemanfaatan e-Katalog, e-Tendering, dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
  12. Sinergi dan Koordinasi Antara PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam Pelayanan Publik
  13. Penanganan Masalah, Sengketa, dan Penyelesaian Hukum PBJ
  14. Audit dan Pengawasan Internal dalam Pengadaan Barang/Jasa BLUD
  15. Studi Kasus dan Simulasi Pengambilan Keputusan dalam PBJ Rumah Sakit

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek 

METODE Bimtek Optimalisasi Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE 

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0813 2406 6619 – 0851 5867 0808
  • TELPON KANTOR  021 – 22036052
  • EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

  • Related Posts

    Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

    Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu.  Perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan terintegrasi adalah fondasi utama bagi kemajuan sebuah wilayah. Di setiap pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah…

    Selengkapnya more

    Bimtek Peningkatan Pelayanan Front Office Bagi RSUD, BLUD dan Puskesmas 4.0

    Bimtek Peningkatan Pelayanan Front Office Bagi RSUD, BLUD dan Puskesmas. Sektor kesehatan di Indonesia memegang peranan vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Puskesmas merupakan garda…

    Selengkapnya more

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Lihat Artikel Lainnya

    Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

    Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

    Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

    Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

    BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 

    Bimtek Penyusunan RPJMD Tahun 2024

    Bimtek Pelatihan Teknik Sampling Untuk Pengujian Sample Tahun 2024-2025

    Verified by MonsterInsights