Search
Close this search box.

Bimtek Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax 2025

Bimtek Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax 2025

 

Dengan Hormat

Rumah sakit swasta maupun pemerintah merupakan pemotong PPh 21/26, 22, 23/26, dan 4(2). PPh pasal 21 sehubungan dengan pekerjaan seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain baik pegawai maupun bukan pegawai. Sedangkan PPh pasal 23 terkait modal, jasa, sewa, royalty, hadiah atau penghargaan dan penghasilan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Setoran PPh 21 dan 23 paling telat tanggal 10 bulan berikutnya. PPh 22 (impor) dipungut oleh  Bea dan Cukai apabila melakukan impor barang. Khusus rumah sakit pemerintah, atas pembayaran transaksi belanja barang bendaharawan wajib memotong PPh 22 dan menyetor paling lambat hari berikutnya. Batas waktu akhir pelaporan SPT Masa PPh 22 tanggal 14 bulan berikutnya.Salah satu poin penting reformasi perpajakan adalah adanya aplikasi Coretax untuk mendukung proses administrasi perpajakan yang lebih efisien, akurat, dan terintegrasi. Integrasi Coretax tentu akan memperkuat kerja sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan instansi pemerintah

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE PELATIHAN Bimtek Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax 2025 

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights