Bimtek Perjalanan Dinas Perpres Nomor 53 Tahun 2023

Bimtek Perjalanan Dinas Perpres Nomor 53 Tahun 2023 ..Perpres ini mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 tahun 2020 entang Standar Harga Satuan Regional. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A yang menyatakan bahwa Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b dilakukan secara at cost (biaya riil). Pertanggungiawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel.

 

 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional

     

      • Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian secara mendalam tentang pengaturan ini mengenai mekanisme pertanggungiawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dengan tetap berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

      • Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

    • Perpres ini mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 tahun 2020 entang Standar Harga Satuan Regional. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A yang menyatakan bahwa Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b dilakukan secara at cost (biaya riil). Pertanggungiawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel

     

    Bimtek Transformasi dan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, & Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 merupakan bimbingan teknis yang diadakan untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023. 

    Perpres Nomor 53 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di Indonesia. Beberapa hal yang diatur dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2023, di antaranya: 

       

        • Batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak boleh melampaui ketentuan harga satuan regional. 

      • Pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pun pemerintah daerah secara lumpsum digunakan paling lambat tahun anggaran 2024.

       

      Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Group Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema tersebut diatas

      Metode Bimtek

      Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

         

          • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi

          • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri

          • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

        Pilihan Kelas Pelaksanaan:

        In House Training

        Kelas Tatap Muka Di Hotel

        Online Zoom Meeting

        AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER AGUSTUS

        NO BIMTEK AGUSTUS 2024 LOKASI
        1 Kamis- Minggu, 1-4 Agst’2024 JAKARTA
        2 Senin-Kamis, 5-8 Agst’2024 JAKARTA
        3 Kamis- Minggu, 8-11 Agst’2024 BANDUNG
        4 Minggu-Rabu, 11-14 Agst’2024 BANDUNG
        5 Rabu-Sabtu, 21-24 Agst’2024 BALI
        6 Rabu-Sabtu, 28-31 Agst’2024 YOGYAKARTA

        “Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

        SEPTEMBER

        NO BIMTEK SEPTEMBER 2024 LOKASI
        1 Senin-Kamis, 2-5 Sep’2024 JAKARTA
        2 Kamis-Minggu, 5-8 Sep’2024 JAKARTA
        3 Senin-Kamis, 9-12 Sep’2024 MAKASAR
        4 Kamis-Minggu, 12-15 Sep’2024 MAKASAR
        5 Rabu-Sabtu, 18-21 Sep’2024 BALI
        6 Senin-Kamis, 23-26 Sep’2024 JAKARTA
        7 Kamis-Minggu, 26-29 Sep’2024 BANDUNG

        “Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

        OKTOBER

        NO BIMTEK OKTOBER 2024 LOKASI
        1 Rabu-Sabtu, 2-5 Okt’2024 JAKARTA
        2 Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 JAKARTA
        3 Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 YOGYAKARTA
        4 Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 YOGYAKARTA
        5 Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 BALI
        6 Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 BALI
        7 Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 JAKARTA
        8 Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 MAKASAR

        “selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

        NOVEMBER

        NO BIMTEK NOVEMBER 2024 LOKASI-TEMPAT
        1 Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 JAKARTA
        2 Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 JAKARTA
        3 Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 SURABAYA
        4 Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 BALI
        5 Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 BANDUNG
        6 Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 BALI
        7 Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 JAKARTA

        “selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

        DESEMBER

        NO BIMTEK DESEMBER 2024 LOKASI-TEMPAT
        1 Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 JAKARTA
        2 Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 JAKARTA
        3 Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 JAKARTA
        4 Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 BALI
        5 Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 BALI
        6 Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 JAKARTA

        “selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”

        Informasi Pendaftaran

        1. Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA, SMS atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia;
        2. Surat undangan resmi/penawaran akan kami kirim melalui fax/email/wharsapp;
        3. Peserta rombongan 8 orang bisa request dengan menentukan materi bimtek, tanggal dan lokasi (ketentuan request);;
        4. Peserta bisa memilih 1 judul atau lebih dari 1 judul untuk digabung dalam satu kegiatan;

        Biaya Kontribusi

        Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur

        1. Rp4.500.000 sudah termasuk akomodasi hotel
        2. Rp3.500.000 belum termasuk akomodasi hotel

        Fasilitas yang didapatkan peserta:

        1. Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
        2. Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
        3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
        4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
        5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
        6. Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
        7. Tas Eksklusif; dan
        8. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
        Screenshot 2024-03-13 195218
        Screenshot 2024-03-13 193228
        Screenshot 2024-03-13 193140
        LOGO EITENA

        pelatihan bimtek

        Related Posts

        BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 2025

        BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 -2025 BIMTEK OPTIMALISASI PENERAPAN KODE REKENING BELANJA PADA PEMERINTAH DAERAH 2024 2025 Dengan Hormat Meningkatkan pemahaman dalam proses penyusunan dan…

        Selengkapnya more

        Bimtek Keuangan dan Pelaporan Keuangan Daerah

        Bimtek Keuangan dan Pelaporan Keuangan Daerah Bimtek Keuangan dan Pelaporan Keuangan Daerah … sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah  SIPKD adalah  aplikasi terpadu  yang dipergunakan sebagai alat bantu  pemerintah  daerah yang…

        Selengkapnya more