DIKLAT TATA CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.

Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang melakukan perikatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kewajiban untuk melakukan Pinjaman Luar Negeri.Menteri menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri yang ditinjau setiap tahun.

Menteri melakukan koordinasi dengan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, atau Direksi BUMN untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dan/atau Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Terkait hibah, hibah yang diterima Pemerintah berbentuk uang tunai, uang untuk membiayai kegiatan, barang/jasa, dan/atau surat berharga. Sedangkan menurut jenisnya penerimaan hibah terdiri atas hibah yang direncanakan, dan/atau hibah langsung.Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterushibahkan atau dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) yang diselanggarakan oleh PPKPD

Berikut Jadwal Bimtek keuangan daerah tentang Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011)

pelatihan bimtek

Related Posts

Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru

Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru Dengan Hormat Training ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang…

Selengkapnya more

Bimtek Jurnalistik dan Kehumasan Modern Pemerintah Daerah dan Swasta 2025

Bimtek Jurnalistik dan Kehumasan Modern Pemerintah Daerah dan Swasta. Pelatihan jurnalistik ini dapat diikuti oleh para penggiat humas & public relations, corporate communications, corporate secretary, staf redaksi/pengelola media internal instansi/perusahaan maupun para…

Selengkapnya more

Lihat Artikel Lainnya

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 

Bimtek Penyusunan RPJMD Tahun 2024

Bimtek Pelatihan Teknik Sampling Untuk Pengujian Sample Tahun 2024-2025