DIKLAT TATA CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.

Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang melakukan perikatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kewajiban untuk melakukan Pinjaman Luar Negeri.Menteri menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri yang ditinjau setiap tahun.

Menteri melakukan koordinasi dengan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, atau Direksi BUMN untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dan/atau Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Terkait hibah, hibah yang diterima Pemerintah berbentuk uang tunai, uang untuk membiayai kegiatan, barang/jasa, dan/atau surat berharga. Sedangkan menurut jenisnya penerimaan hibah terdiri atas hibah yang direncanakan, dan/atau hibah langsung.Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterushibahkan atau dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) yang diselanggarakan oleh PPKPD

Berikut Jadwal Bimtek keuangan daerah tentang Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011)

pelatihan bimtek

Related Posts

Bimtek Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan Terbaru 2025

Bimtek Penyusunan Neraca Awal dan Akhir. Penyusunan neraca awal dan akhir merupakan elemen penting dalam laporan keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), proses ini membutuhkan…

Selengkapnya more

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIMDA 2025

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIMDA 2025. Dalam era digitalisasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin kompleks dan menuntut tingkat akurasi serta efisiensi yang tinggi. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah melalui aplikasi SIMDA…

Selengkapnya more

Lihat Artikel Lainnya

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 

Bimtek Penyusunan RPJMD Tahun 2024

Bimtek Pelatihan Teknik Sampling Untuk Pengujian Sample Tahun 2024-2025

Verified by MonsterInsights