Percepatan Persiapan Pelaksanaan UU Desa

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit OPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.

Kami dari PPKPD akan menyelenggarakan Diklat Percepatan Persiapan Pelaksanaan UU Desa yang akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan :

  1. Dasar Perlaksanaan Gerakan Desa.
  2. Target Pencapaian Sasaran Gerakan Desa.
  3. Alur Proses Pelaksanaan Gerakan Desa.
  4. Pembagian Peran Kemenko PMK, Kementerian Desa Dan Kemendagri Dalam Gerakan Desa.

Setelah mengikuti bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan UU Desa oleh PPKPD , diharapkan para peserta bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan UU Desa dapat memahami dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

Berikut Jadwal Bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan UU Desa

pelatihan bimtek

Related Posts

BIMTEK TEKNIS PENYUSUNAN RENSTRA PUSKESMAS BLUD 2026

BIMTEK TEKNIS PENYUSUNAN RENSTRA PUSKESMAS BLUD 2026 Dengan Hormat Gambaran umum tentang latar belakang dan tujuan penyusunan rencana strategis Puskesmas. Puskesmas berperan sebagai unit pelaksana teknis kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan…

Selengkapnya more

Info Training GCG Good Corporate Governance Implementation Tahun 2025 – 2026

Info Training GCG Good Corporate Governance Implementation Tahun 2025 – 2026 Dengan Hormat Tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance /GCG merupakan upaya perusahaan untuk menciptakan pola hubungan yang kondusif antar pemangku…

Selengkapnya more