SISTEM PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan Instansi terkait di Seluruh Indonesia.

Sebelum berlakunya sistem Anggaran Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metoda tradisional atau item line budget. Cara penyusunan anggaran ini tidak didasarkan pada analisa rangkaian kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah ditentukan, namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran dan sistem pertanggung jawabannya tidak diperiksa dan diteliti apakah dana tersebut telah digunakan secara efektif dan efisien atau tidak. Tolok ukur keberhasilan hanya ditunjukkan dengan adanya keseimbangan anggaran antara pendapatan dan belanja namun jika anggaran tersebut defisit atau surplus berarti pelaksanaan anggaran tersebut gagal.Dalam perkembangannya, munculah sistematika anggaran kinerja yang diartikan sebagai suatu bentuk anggaran yang sumber-sumbernya dihubungkan dengan hasil dari pelayanan.

Anggaran kinerja mencerminkan beberapa hal. Pertama, maksud dan tujuan permintaan dana. Kedua, biaya dari program-program yang diusulkan dalam mencapai tujuan ini.Dan yang ketiga, data kuantitatif yang dapat mengukur pencapaian serta pekerjaan yang dilaksanakan untuk tiap-tiap program.Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan efisien, apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang sama, atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit. Anggaran ini tidak hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan saja, seperti yang terjadi pada sistem anggaran tradisional, tetapi juga didasarkan pada tujuan/rencana tertentu yang pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan penggunaan biaya tersebut harus efisien dan efektif.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SISTEM PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA, PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja

pelatihan bimtek

Related Posts

Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru

Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru Dengan Hormat Training ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang…

Selengkapnya more

Bimtek Jurnalistik dan Kehumasan Modern Pemerintah Daerah dan Swasta 2025

Bimtek Jurnalistik dan Kehumasan Modern Pemerintah Daerah dan Swasta. Pelatihan jurnalistik ini dapat diikuti oleh para penggiat humas & public relations, corporate communications, corporate secretary, staf redaksi/pengelola media internal instansi/perusahaan maupun para…

Selengkapnya more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat Artikel Lainnya

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 

Bimtek Penyusunan RPJMD Tahun 2024

Bimtek Pelatihan Teknik Sampling Untuk Pengujian Sample Tahun 2024-2025