Dengan Hormat
Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia
Laporan keuangan termasuk rutinitas kegiatan tahunan satuan kerja pemerintah daerah/SKPD, pertanggungjawaban anggaran yang sudah kita terima harus ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran/DPA.Tujuan dari pelaporan tersebut agar kita mengetahui berapa anggaran yang sudah terealisasi sesuai dengan kebutuhan kita setiap bulan/triwulan/semester/tahun.
Langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan SKPD adalah Memasukkan saldo awal untuk Neraca dan LRA, Memasukkan (Posting) transaksi tahun berjalan, Membuat koreksi atau penyesuaian, Melaksanakan prosedur tutup buku serta Membuat jurnal penutup untuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Pembukaan/Awal tahun buku.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan STRATEGI SISTEM PENYUSUNAN NERACA AWAL DAN AKHIR PEMERINTAH DAERAH, PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah yang diselanggarakan oleh PPKPD
Berikut Jadwal Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah