
Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru
Dengan Hormat
Training ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Peserta akan dibekali dengan pengetahuan mengenai perubahan regulasi, mekanisme teknis perizinan, klasifikasi risiko usaha, serta tata cara integrasi data sektor dan wilayah dalam OSS-RBA. Pelatihan ini juga membahas peran dan kewenangan instansi pusat dan daerah dalam mempercepat proses layanan perizinan serta peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan pendekatan interaktif dan studi kasus terkini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan PP 28/2025 secara optimal dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan efisien. Training ini sangat relevan bagi aparatur pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pelayanan perizinan usaha
Tujuan Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru
- Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi dan ruang lingkup PP Nomor 28 Tahun 2025.
- Menjelaskan mekanisme implementasi OSS-RBA berdasarkan klasifikasi risiko perizinan.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam penggunaan sistem OSS-RBA secara teknis dan administratif.
- Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan berusaha.
- Mendorong efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan berbasis risiko.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Materi Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru
- Regulasi dan Kebijakan Terkini Terkait PP Nomor 28 Tahun 2025.
- Prinsip Dasar dan Alur Proses OSS-RBA.
- Penentuan Tingkat Risiko dan Kewenangan Perizinan.
- Tata Cara Integrasi Sistem OSS dengan Data Sektor dan Wilayah.
- Peran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam OSS-RBA.
- Simulasi Penggunaan OSS-RBA dan Studi Kasus Implementasi.
- Pengawasan, Evaluasi, dan Sanksi Administratif dalam OSS-RBA.
Peserta yang Dapat Mengikuti Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru:
- Pejabat dan staf Dinas Penanaman Modal dan PTSP di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
- Aparatur dari Kementerian/Lembaga teknis yang terkait dengan perizinan sektor usaha.
- ASN dari Biro Hukum dan Biro Perekonomian yang menangani regulasi dan investasi daerah.
- Pejabat perencana dan pengambil kebijakan daerah terkait investasi dan pengembangan usaha.
- Operator dan admin OSS-RBA di instansi pemerintah pusat dan daerah.
- Tim Satgas Percepatan Investasi di lingkungan pemerintah daerah.
- Konsultan hukum dan perizinan usaha.
- Pelaku usaha (UMKM maupun skala besar) yang membutuhkan pemahaman OSS-RBA.
- Asosiasi pengusaha dan lembaga pendukung investasi.
- Akademisi atau peneliti di bidang hukum administrasi, kebijakan publik, dan investasi.
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Training Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam Sistem OSS-RBA Terbaru
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0813 2406 6619 – 0851 5867 0808
- TELPON KANTOR 021 – 22036051
- EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)