
Bimtek Pola Tarif serta Laporan Keuangan Rumah SakitBimtek Pola Tarif serta Laporan Keuangan Rumah Sakit. Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka terhadap aturan tersebut untuk semua Rumah Sakit Bhayangkara mulai tahun 2024 penting penerapan pola tarif untuk menilai sejauh mana implementasi penerapan BLU.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Contoh dari SKPD dengan status BLUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Unit kerja seperti puskesmas atau tempat rekreasi tidak tertutup kemungkinan ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Di sadari atau ketatnya persaingan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta dalam dan luar negeri membawa konsekuensi bagi rumah sakit khusunya di Rumah Sakit Bhayangkara mulai menyusun strategi pengelolaan pola tarif terbaik. Di sinilah diperlukan model efesiensi unit cost pola tarif yang mengacu pada manajemen biaya sebagai dasar perencanaan Pola tarif rumah sakit yang bermutu untuk kepentingan Rumah Sakit.
Bimtek ini bertujuan Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang bimbingan teknis implementasi pola tarif sesuai PMK nomor 3 tahun 2024. Dan laporan keuangan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (PPK-BLU) di rumah sakit Bhayangkara. Serta Membangun sharing pemikiran yang interaktif berdasarkan pengalaman peserta
Materi Bimtek Pola Tarif Serta Laporan Keuangan Rumah Sakit
1. Tehnik Perhitungan Pola Tarif RS Bhayangkara Sesuai PMK No.3 Tahun 2024. Dan Laporan Keuangan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
2. Konsep Dasar Activity Based Costing (ABC);
– Perhitungan Langsung
– Perhitungan Tidak Langsung
– serta Perhitungan Biaya Paket (INA CBG’S)
3. Strategi Langkah-Langkah Penyusunan Pola Tarif RS Bhayangkara
4. Merumuskan Model Standar Pelaksanaan Pengelolaan Manajemen Tata Kelola Keuangan Berdasarkan Tarif, Anggaran/Subsidi (PSO), Dan Analisis Efisiensi (Cost Reduction Strategy) Untuk Meningkatkan Pendapatan Yang Maksimal
5. Model Konsep Teknis Efesiensi Unit Cost Dan Manajemen Penerapan Program Dan Anggaran BLU Rumah Sakit Sebagai Dasar Perencanaan Bisnis Strategis di Rumah Sakit Berdasarkan Standart Pelayanan Minimum Dalam Penguatan JKN 2024
6. Strategi Penetapan Penghitungan Efesiensi Unit Cost, Serta Biaya Paket (INA CBG’S) Berbasis Aktivitas Di Rumah Sakit Dalam Konsep Dasar Activity Based Costing (ABC)

Kami Edukasi dan Inovasi Nasional Mengharapkan Keikutsertaan Rumah Sakit Umum, Daerah dan Swasta. Terkait Bimtek Pola Tarif & Laporan Keuangan Rumah Sakit
Informasi :
PAKET TIDAK INAP | PAKET MENGINAP |
Rp. 3.500.000/peserta | Rp. 5.000.000/peserta 1 kamar 2 peserta Rp. 6.500.000/peserta 1 kamar sendiri |
Pelatihan selama 2 hari | Pelatihan selama 2 hari |
Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara | Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 3 Malam |
Coffeebreak & makan siang selama kegiatan di kelas | Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam |
Seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk, alat tulis dan modul) | Seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk, alat tulis dan modul) |
Sertifikat Bimtek | Sertifikat Bimtek |
Penjemputan di bandara, stasiun, terminal dalam kota | Penjemputan di bandara, stasiun, terminal dalam kota |
City Tour | City Tour |
Biaya Kontribusi Paket Tidak Inap di atas berlaku di seluruh kota pelaksanaan. | Biaya Kontribusi Paket Menginap khusus di Lombok, Medan, Palembang, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda & Makassar: Rp. 5.500.000,-/peserta 1 kamar 2 peserta Rp. 7.000.000,-/peserta 1 kamar sendiri |
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai).
PROSEDUR PENDAFTARAN
Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia |
Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA. |
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. |
Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan |