SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 111, 112, 113,114 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PENYUSUNAN RPJMDes, APBDes, AKUNTANSI KEUANGAN DESA DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Dan selanjutnya di keluarkan lagi 2 Peraturan Pemerintah yaitu PP. No. 43 dan PP.60 Tahun 2014 tentang Desa,dan 4 permendagri yaitu Permendagri No. 111,112, 113, 114 tahun 2014 sebagai turunan pelaksanaan dari UU. No. 06 Tahun 2014 tentang Desa.Oleh karna itu untuk meningkatkan Tupoksi bagi Aparatur Pemerintah Daerah yaitu Camat di dalam memfasilitasi pemerintahan desa di perlukan suatu Pemahan yang Baik dan sinergi di dalam pelaksanaan pemerintahan daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, di dalam mendukung terciptannya Tata Kelola Pemerintahan Good Governance. Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemendagri RI, dan PMD, akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan PERMENDAGRI NO. 111, 112, 113,114 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PENYUSUNAN RPJMDes, APBDes, AKUNTANSI KEUANGAN DESA DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA, PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 43 Thn 2014 ttg Pelaksanaan UU No. 6 / 2014 Tentang Desa yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Bimtek Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 43 Thn 2014 ttg Pelaksanaan UU No. 6 / 2014 Tentang Desa.

pelatihan bimtek

Related Posts

Bimtek Penerapan SOP Tata Usaha Pemerintah: Panduan Praktis Tingkatkan Efisiensi Kerja

Bimtek Penerapan SOP Tata Usaha Pemerintah: Panduan Praktis Tingkatkan Efisiensi Kerja Bimtek Penerapan SOP Tata Usaha Pemerintah Bimtek Penerapan SOP Tata Usaha Pemerintah: Panduan Praktis Tingkatkan Efisiensi Kerja. Kualitas tata usaha…

Selengkapnya more

Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025

Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025. Dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks, kemampuan menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan laporan berbasis SIPD menjadi bagian yang sangat vital. Pemerintah daerah dituntut untuk…

Selengkapnya more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat Artikel Lainnya

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Cara Penerapan Hukuman Disiplin PNS: Kunci Sukses Manajemen SDM Unggul 2026

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

Bimtek Optimalisasi Implementasi SIMPEGNAS Dan Aplikasi Kinerja BKN 2025

BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 

Bimtek Penyusunan RPJMD Tahun 2024
Verified by MonsterInsights